TIMESUMSEL.COM, PALI.- Kasus pembunuhan yang dilatar belakangi perselisihan terhadap korban Kasmadi (30), warga dusun Talang Air Itam Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Sumatera Selatan akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Penukal Utara pada (15/7/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama Hermanto (31), warga Air Itam Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI ini ditangkap aparat di salah satu wilayah Desa Air Keruh Kabupaten Musi Banyuasin.
Kronologis terjadinya perselisihan tersebut, pelaku didatangi oleh korban yang langsung memukul pelaku. Pelaku menangkis dan mengelak. Kemudian korban mengeluarkan pisau yang langsung menusuk pelaku namun saat itu pelaku dapat menangkis. Nah, kemudian terjadi perebutan pisau tersebut yang didapatkan oleh pelaku.
Lalu pelaku menusukkan pisau tersebut kepada korban yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di leher kiri, tangan sebelah kiri, bahu sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan ketiak bawah sebelah kiri yang mengakibatkan korban tewas.
Sedangkan dari hasil penangkapan pelaku tersebut, aparat berhasil juga mengamankan sejumlah barang bukti , yakni satu unit sepeda motor tanpa Plat. Satu helai celana pendek warna abu-abu les hijau, saty ember warna hitam yang berisikan peralatan mandi.