TIMESUMSEL.COM, MUARAENIM.- Gita Rolis (27) ditangkap polisi terkait pesta sabu di pondok kebun karet wilayah Sungai Rotan, Muara Enim.
Gita Rolis warga Sukajadi Kecamatan Sungai Rotan ditangkap pada Jumat (19/7/2019), sekitar pukul 00:30 Wib yang diduga ikut pesta sabu bersama Pipin (33) dan Larasati (23) yang lebih dulu ditangkap polisi.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK, didampingi Kapolsek Sungai Rotan AKP A Pitoi Sanggiti SH, membenarkan telah menangkap pelaku pesta narkoba di sebuah pondok kebun karet Desa Sukajadi Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim.
" Kita perintahkan Kanit Reskrim Aipda Heri Depriansyah SH, untuk menuju ke TKP. Saat dilakukan penggerebekan pelaku kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ia mengakui perbuatannya. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Sungai Rotan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya. (junai)