TIMESUMSEL.COM, MUARAENIM.- Amran alias Ran (40), warga Desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali berhasil diamankan Unit Reskrim Team Trabazz Polsek Gunung Megang di rumah kontrakan Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Ènim pada Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 19.30 wib.
Amran ditangkap berdasarkan laporan atas dugaan kepemilikan narkoba.
Saat penangkapan, petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku ketika akan ditangkap. Pelaku Amran melakukan tembakan kepada petugas menggunakan senjata api rakitan jenis revolver cal 38.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIk, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH, didampingi Sub Humas Polres Ipda M Yarmi, membenarkan telah mengamankan pelaku pengedar narkoba berikut barang bukti.
" Bermula Tim Trabazz Polsek Gunung Megang saat akan melakukan penangkapan, tiba-tiba pelaku justru melakukan perlawanan dengan menembakkan Senpira ke anggota kita. Namun berkat kesigapan petugas akhirnya pelaku dapat kita ringkus," terang AKP Feryanto SH, Sabtu (10/08).