TIMESUMSEL.COM, PALEMBANG.- Seorang karyawan berinisial LS (38) warga Jalan Betung - Jambi Dusun 1 Rt.01 Rw. 01 Kel. Bukit Kec. Betung Banyuasin, diduga telah melakukan penggelapan uang kas milik perusahaan PT Ulima Nitra, Tbk (UN) di kantor Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
Atas kejadian tersebut pihak PT Ulima Nitra diwakili Supt HRGA telah melaporkan ke Polsek Rawas Ilir dengan LP Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/IV/2022/SPKT/SEK.RWI/KES.MURATARA/POLDA SUMSEL, tanggal 5 April 2022.
PT Ulima Nitra masih menunggu niat baik dari Leonardo Simanjuntak (LS) untuk dapat menyelesaikan administrasi dengan perusahaan.
Bagi para pembaca jika ada yang melihat dan mengetahui keberadaan dari Leonardo, mohon untuk dapat menghubungi pihak Perusahaan PT. Ulima Nitra, Tbk HP 0813 7307 3539. *
